Bahlil Fokus Optimalkan Lifting Minyak dan Transparansi Perizinan Disisa Masa Jabatannya
Serah terima jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kepada Bahlil Lahadahila di Kementerian ESDM. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)--
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru, Bahlil Lahadalia, menegaskan beberapa prioritas yang harus segera diselesaikan selama masa jabatannya yang tersisa dua bulan.
Sebelum resmi menjabat sebagai Menteri ESDM, Bahlil telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi meminta Bahlil untuk fokus melanjutkan kebijakan yang telah diterapkan oleh pendahulunya, Arifin Tasrif, terutama terkait optimalisasi produksi minyak (lifting) dari sumur-sumur yang tidak aktif (idle wells), sesuai dengan arahan SKK Migas.
“Kita perlu bicara lebih detail dengan Pertamina karena lifting minyak terus menurun, sementara konsumsi dan impor terus meningkat, meskipun kita memiliki sumber daya yang tersedia.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Jabat Menteri ESDM, Menteri Investasi Digantikan Rosan Roeslani
BACA JUGA:Zulmansyah Sekedang Pimpin PWI hingga 2028: Komitmen Tegas untuk Integritas dan Profesionalisme
Jika masalahnya ada pada regulasi, maka kita perlu meninjau apa yang harus diubah, serta menentukan insentif apa yang bisa diberikan agar sektor ini tetap kompetitif,” ujar Bahlil usai serah terima jabatan di Kementerian ESDM pada Senin, 19 Agustus.
Di sektor minerba, Bahlil menegaskan bahwa optimalisasi batu bara dan hilirisasi akan terus dilanjutkan. Dia juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem perizinan agar lebih transparan dan menghindari perdebatan yang tidak perlu.
Bahlil resmi dilantik sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan Bahlil didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. (jpc)