Polda Metro Jaya Memburu Penyebar Pertama Video Porno Audrey Davis
Penyanyi David Bayu mendampingi anaknya Audrey Davis saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024). (Imam Husein/Jawa Pos)--
BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus video porno yang melibatkan Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu, yang dikenal sebagai David Naif. Saat ini, penyidik tengah fokus memburu pelaku pertama yang menyebarkan video asusila tersebut di media sosial.
"Ya, benar sekali. Saat ini tim penyidik kami sedang mengejar penyebar pertama video tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada media pada Sabtu, 10 Agustus.
Penyidik sejauh ini telah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam penyebaran dan penjualan video tersebut. Kedua tersangka tersebut mengaku mendapatkan video dewasa Audrey dari internet.
"Saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan penyidikan. Kami akan memberikan update lebih lanjut nanti," jelas Ade.
BACA JUGA:Kepala BP2MI Tak Mampu Buktikan Sosok T Pengendali Judi Online, Penyidik Diminta Ungkap Motif Benny
BACA JUGA:Kasus Izin Pertambangan Maluku Utara, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Audrey Davis telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video porno yang beredar di media sosial. Pengakuan tersebut diberikan saat pemeriksaan yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Agustus.
Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Audrey menjawab 27 pertanyaan dari penyidik, termasuk pengakuannya bahwa dirinya adalah wanita dalam video tersebut.
Saksi AD mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya, sebagaimana diungkapkan oleh Ade setelah pemeriksaan lanjutan.
Ade juga menambahkan bahwa Audrey memberikan beberapa keterangan baru selama pemeriksaan. Informasi ini akan digunakan oleh penyidik untuk memperdalam dan mengembangkan kasus lebih lanjut. (jpc)