Teken MoU Baru, Kejari dan Dinkes Kabupaten Beltim Perkuat Sinergitas

Penandatanganan MoU ini dilakukan Kepala Kejari (Kajari) Beltim Dr Rita Susanti dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Ns Dianita Fitriani, pada Kamis, 27 Juni 2024 (Diskominfo SP Beltim)--

MANGGAR , BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Beltim Kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

MoU yang baru tersebut duntuk meningkatkan kerjasama dalam bidang hukum perdata, tata usaha negara, dan pelayanan Kesehatan di Kabupaten Beltim.

Penandatanganan MoU ini dilakukan Kepala Kejari (Kajari) Beltim Dr Rita Susanti dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Ns Dianita Fitriani, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta untuk memastikan pelayanan kesehatan yang seimbang dan efisien.

BACA JUGA:Bupati Beltim Apresiasi Program Bapak Angkat Bagi Anak Putus Sekolah

BACA JUGA:Juarai O2SN 2024 Cabang Renang, Olivia Wakili Babel ke Tingkat Nasional

"MoU ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta untuk meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujar Rita Susanti.

Kajari Beltim juga menambahkan bahwa MoU ini merupakan langkah preventif dalam menghadapi tantangan hukum yang mungkin dihadapi oleh Dinas Kesehatan.

"Diharapkan kerjasama ini dapat memungkinkan Dinas Kesehatan untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dalam menangani masalah hukum dan tata kelola keuangan dengan tepat," tambahnya.

Dianita Fitriani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, menyambut baik inisiatif kerjasama ini dan menyatakan harapannya untuk dapat saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Danau Nujau Jadi Sentra Produksi Bawang Merah, Harapan Baru Petani Desa Gantung

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Beltim 2024, Afa Berikan Penjelasan Tagline 'Yakin Ade Jalan'

"Kami mengucapkan terima kasih atas MoU ini. Kami berharap dapat terus dibimbing dan dibina dalam hal hukum perdata dan tata negara, serta berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan," kata Dianita.

MoU ini mencakup berbagai aspek dalam penanganan masalah hukum, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan