Babel Salurkan 244 Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM

ILUSTRASI: DKUMKM Provinsi menyalurkan 255 sertifikat halal kepada para pelaku UMKM yang beroperasi di 6 kabupaten/kota--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), melalui Dinas Koperasi dan UMKM (DKUMKM) menyalurkan 255 sertifikat halal kepada para pelaku UMKM yang beroperasi di 6 kabupaten/kota.

Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa sertifikasi halal pada produk menjadi suatu keharusan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kehalalan dan aman untuk dikonsumsi.

"Sertifikasi halal merupakan salah satu senjata UMKM dalam menembus keunggulan kompetitif pasar lokal maupun internasional," kata Pj Gubernur Safrizal ZA dalam sambutannya di kegiatan tersebut, Rabu 27 Desember 2023.

Safrizal menyatakan bahwa produk yang memiliki sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam, dan negara ini memiliki potensi ekonomi syariah terbesar keempat di dunia.

BACA JUGA:Ta Wan Chinese Food Resto Hadir di Kota Pangkalpinang

BACA JUGA:Curi 3 Mesin Air, HE Dipastikan Rayakan Tahun Baru Dalam Sel

Keterlibatan UMKM halal dalam platform digital dapat meningkatkan efisiensi dan membuka lebih banyak saluran pemasaran, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Setelah pandemi, sektor yang memiliki peluang besar untuk menjadi fokus pengembangan UMKM halal, baik di tingkat nasional maupun internasional, adalah industri makanan dan minuman.

Kepala DKUKM Provinsi Kepulauan Babel Riza Aryani mengatakan pada 18 oktober 2024 nanti pemerintah menargetkan seluruh produk UMKM bersertifikat halal dan ini perlu dorongan dari semua pihak. 

"Data dari BPJPH ada 1.900 lebih dan hari ini yang kita fasilitasi itu ada rumah makan, rumah potong hewan dan unggas. Di 18 Oktober semua produk harus halal dan itu wajib. Untuk sobat UMKM dapat mengikuti program sehati (sertifikasi halal gratis)," ujarnya.

Pelaku UMKM yang menerima sertifikat halal di kabupaten Bangka ada 38 UMKM, Bangka selatan 27 UMKM, Bangka barat 28 UMKM, Bangka tengah 52 UMKM, Belitung timur 36 UMKM dan Belitung 35 UMKM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan