Petisi Mundur Menkominfo: Projo Sebut Serangan Bernuansa Politik

Sekjen Projo, Handoko, sebut desakan mundur Budi Arie dari kominfo bernuansa politis-Dok. Projo---

BELITONGEKSPRES.COM - Pro Jokowi (Projo), kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo, memberikan tanggapan keras terhadap petisi yang mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie, untuk mundur dari jabatannya.

Petisi ini muncul sebagai reaksi atas peretasan server Pusat Data Nasional (PDN), yang berada di bawah tanggung jawab Kominfo. Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menilai desakan tersebut bermuatan politik dan dilakukan oleh pihak-pihak yang selama ini berseberangan dengan pemerintah sejak Pemilihan Presiden 2024.

Handoko menegaskan bahwa desakan untuk mundur yang ditujukan kepada Ketua Projo tersebut adalah bagian dari strategi lawan politik yang memanfaatkan isu peretasan PDN untuk menyerang pemerintahan. "Saya melihat nuansanya politis, karena dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan pemerintah. Kita sudah tahu siapa mereka," ujar Handoko kepada Disway.id pada Minggu, 30 Juni 2024.

Handoko mengklaim bahwa Projo telah memantau serangan terhadap Budi Arie sejak isu ransomware mulai mencuat. Menurutnya, serangan tersebut sengaja dibuat oleh pihak-pihak yang berseberangan dalam konteks Pilpres 2024.

BACA JUGA:Setelah Serangan Ransomware, Layanan Visa dan Paspor Kembali Normal

BACA JUGA:Jokowi Jenguk Prabowo Pasca Opreasi Cidera Kaki, Doakan Segera Pulih

"Dari hasil pemantauan kami, isu ini sengaja diciptakan untuk menyerang. Padahal, masalah ini harus ditanggulangi oleh sejumlah lembaga, tetapi seolah-olah hanya Pak Budi yang bertanggung jawab. Kami menduga ini memang diglorifikasi oleh tokoh-tokoh yang berseberangan saat Pilpres 2024," jelas Handoko.

Handoko juga menilai bahwa desakan mundur tersebut merupakan bagian dari manuver politik menjelang pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Sebagai catatan, Projo adalah pendukung utama Prabowo dalam Pilpres 2024. "Kami menduga ada pihak yang sengaja menunggangi kasus peretasan PDN ini untuk mengkritik habis-habisan pemerintah, hingga mendesak Budi Arie untuk mundur dari jabatan Menkominfo," tambah Handoko.

Menurutnya, isu besar seperti peretasan server PDN dan serangan ransomware yang terjadi sebelumnya digunakan sebagai alat untuk menyerang pemerintah, terutama Presiden Jokowi dan Menkominfo Budi Arie. "Ketika muncul isu besar seperti ini, menjadi media untuk melakukan serangan terhadap pemerintah, terutama Pak Jokowi dan Menkominfo Budi Arie yang secara politik kemarin Projo berada di garis depan dalam urusan Pilpres 2024," tegas Handoko.

Peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) dalam sepekan terakhir ini telah memicu gelombang desakan agar Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon: Tim Hukum Polda Jabar Hadir di Pengadilan

BACA JUGA:Aturan Penerbangan, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam, Termasuk 9 Barang Lainnya

Berdasarkan pantauan Disway.id pada Minggu, 30 Juni 2024, pukul 16.09 WIB, petisi yang dibuat oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) telah ditandatangani oleh 15.244 orang dari target 25.000. Petisi yang dibuat pada 26 Juni 2024 di laman change.org ini memuat gambar Budi Arie dengan latar kartu merah sebagai simbol desakan untuk mundur.

"Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini. Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini. Selain itu, Kominfo dan BSSN juga harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan. Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!" bunyi keterangan dalam laman change.org.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan