Ditangkap Saat Pulang Nguli, Pegi Setiawan Ganti Identitas Terkait Kasus Vina Cirebon
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan disebut ditangkap saat pulang kerja.-Rafi Adhi Pratama---
BANDUNG, BELITONGEKSPRES.COM - Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, disebut telah ditangkap saat pulang kerja.
Pegi Setiawan bekerja sebagai pekerja bangunan setelah terkait dengan kasus Vina Cirebon. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa Pegi, yang juga dikenal sebagai Perong, ditangkap setelah selesai bekerja sebagai kuli bangunan.
"Diamankan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung usai pulang kerja sebagai kuli bangunan," ujarnya kepada awak media, Rabu 22 Mei 2024.
Pihak berwenang mengakui bahwa mereka mengalami kesulitan dalam mencari Pegi karena dia telah mengganti identitasnya.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," bebernya.
Hari ini, polisi melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Vina Cirebon.
BACA JUGA:Pertamina Pasikan Ketersediaan BBM dan LPG subsidi di Babel aman Selama Libur Panjang
BACA JUGA:BBM Pertalite Diisukan Hilang Setelah Juni? Ini Tanggapan Pemerintah
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Pegi yang terletak di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Pada hari ini hari Rabu 22 Mei 2024 tadi kami yang tergabung di dalam tim gabungan dari Polda (Jawa Barat) Ditkrimum Polda Jawa Barat bekerjasama dengan Kepolisian Resort Polres Cirebon Kota itu bersama-sama melaksanakan salah satu prosedur dalam proses penyidikan, yaitu prosedur penggeledahan," ujarnya.
"Jadi yang dapat kami konfirmasi disini adalah lokasi atau alamat yang merupakan kediaman berdiam dari saudara P," tambahnya.
Pihak berwenang menyatakan bahwa mereka berhasil mengamankan beberapa barang bukti selama penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, itu yang kita cari adalah bukti-bukti, bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," katanya.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf nanti belum bisa kita sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika dianggap sudah dapat disampaikan ke publik nantinya yang membidangi daripada Kehumasan tentu akan menyampaikan ke rekan-rekan," imbuhnya.