Sopir Bus Resmi Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Tersangka resmi ditetapkan dalam kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Subang.-Istimewa---

SUBANG - BELITONGEKSPRES.COM, Saat ini, tersangka resmi telah ditetapkan dalam kasus kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Subang. Menurut Kombes Wibowo, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, sopir bus tersebut telah dijadikan tersangka.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi ahli, ditemukan berikut juga ditambah dengan dokumen ditemukan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi," ujar Kombes Wibowo kepada awak media, Selasa 14 Mei 2024.

Sopir bus dan penumpang lainnya, termasuk saksi ahli, serta dokumen hasil pemeriksaan forensik yang telah diterima, telah diatur berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan telah kami proses dalam penyelidikan kasus ini.

" Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," kata Kombes Wibowo.

Sopir tersebut dituduh melanggar Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan. Pasal tersebut menyatakan bahwa dalam situasi kecelakaan yang mengakibatkan kematian orang lain, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta. Kecelakaan ini terjadi karena kegagalan fungsi rem.

BACA JUGA:Praperadilan Kasus TPPU Panji Gumilang Ditolak, Hakim PN Jaksel Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Turun Drastis Jadi Rp 700 Juta

"Dapat kita simpulkan penyebab terjadinya laka melibatkan bus Putera Fajar disebabkan karena kegagalan fungsi rem," ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan beberapa fakta terkait tidak berfungsinya rem bus tersebut.

"Fakta-fakta yang pertama di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air. Harusnya ruang udara ini udara saja tidak dicampur oli dan air," kata Kombes Wibowo.

Kombes Wibowo menjelaskan bahwa dia menggunakan istilah "air" karena ada proses pengembunan atau kondensasi yang terjadi ketika uap air bertemu dengan permukaan yang lebih dingin.

" Kenapa sampai muncul oli, karena terjadi kebocoran oli di relpum. Menandakan bahwa perawatan tidak dilakukan secara rutin," bebernya.

Selanjutnya, diduga bahwa bus tersebut tidak melakukan penggantian oli mesin secara teratur.

BACA JUGA:Jokowi Hapus Sistem 1,2,3 BPJS Kesehatan, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan