Sopir Bus Resmi Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Tersangka resmi ditetapkan dalam kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Subang.-Istimewa---

BACA JUGA:Jokowi Sebut Kenaikan Harga Beras di Indonesia Lebih Rendah Dibanding Negara Lain

"Fakta dua, oli pada kendaraan berwarna keruh ini menandakan oli tidak diganti dalam waktu cukup lama. Ditemukan juga dalam minyak rem kandungan air yang dilebihi 4 persen dengan indikator menyala," tambah Kombes Wibowo.

Fakta ketiga adalah bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan jarak atau celah kanvas rem hanya 0,3 mm, sedangkan standar yang ditentukan adalah 0,45 mm. Hal ini menunjukkan bahwa jarak tersebut berada di bawah standar yang ditetapkan.

"Terakhir fakta keempat, terjadi kebocoran didalam ruang relay part dan sambungan antara relay part dan booster," ujarnya.

Ini terjadi karena ada keausan atau kerusakan pada o-ring, sehingga sambungan tidak rapat dan tidak tertutup dengan baik. Hal ini menyebabkan kebocoran udara, mengurangi tekanan udara yang masuk, dan mengakibatkan booster hidrolik piston tidak berfungsi secara maksimal.

Akibat kecelakaan tersebut, sebelas orang tewas, termasuk sepuluh penumpang bus pariwisata yang terdiri dari sembilan siswa dan satu guru dari SMK Lingga Kencana. Satu orang lainnya adalah warga sekitar di lokasi kejadian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan