Polresta Pangkalpinang Cek SPBU Jelang Mudik Lebaran, Cegah Praktik Kecurangan Pengisian BBM
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengintensifkan pengecekan di SPBU untuk mencegah praktik kecurangan pengisian BBM--
BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengintensifkan pengecekan terhadap sejumlah SPBU di Kota Pangkalpinang pada Rabu, 3 April 2024.
Tindakan pengecekan merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk menghindari potensi kecurangan dalam pengisian bahan bakar menjelang perayaan Lebaran.
Pengecekan ke sejumlah SPBU dipimpin oleh Kasubnit I Tipidter Polresta Pangkalpinang, Aiptu Aprizal, yang didampingi oleh tiga anggota timnya.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP M Riza Rahman, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan di SPBU Kampak, SPBU Selindung, SPBU A Yani, dan SPBU Pangkalbalam.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
BACA JUGA:Polda Babel Siapkan 33 Pos Pelayanan Arus Mudik 2024
BACA JUGA:Pesan Kajati Babel di Akhir Jabatannya, Asep Maryono Sempat Bidik Dugaan Korupsi PNBP
Riza menambahkan bahwa pengecekan SPBU di Kota Pangkalpinang diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.
Hal ini bertujuan agar masyarakat di Kota Pangkalpinang yang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut mendapatkan pelayanan yang baik dan jujur.
"Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan tidak ada penyimpangan dalam penjualan bahan bakar menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujar Riza kepada Babel Pos.
Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa timnya melakukan pemeriksaan terhadap ketinggian kadar air di tangki pendam SPBU dengan harapan dapat mencegah adanya penyimpangan penjualan BBM yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Komisaris dan Staf PT RBT Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Timah
BACA JUGA:Ekonomi Biru Didorong Pemprov Babel untuk Kesejahteraan Masyarakat
"Kami akan bertindak tegas secara hukum jika ditemukan adanya tindakan kriminal atau penyimpangan dalam penjualan bahan bakar kepada masyarakat oleh pihak pengelola SPBU," tegasnya.