Menkes Sebut Belum Ada Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk 2025
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin (tengah) dalam kegiatan puncak peringatan Pekan Kesadaran Resistansi Antimikroba Sedunia 2024 di Jakarta, Minggu (8/12/2024). -Sean Filo Muhamad/aa.-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa tidak ada rencana kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk tahun 2025.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Minggu, Menkes Budi menjelaskan, "Kami belum menganggarkan kenaikan iuran BPJS untuk 2025. Melihat kondisi keuangan saat ini, iuran seharusnya tetap sama."
Isu tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan muncul bersamaan dengan diterapkannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan kekhawatiran tentang defisit anggaran serta risiko gagal bayar yang dapat memperburuk situasi. Meskipun demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih dalam kondisi sehat.
Ia meyakinkan bahwa mereka akan tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran kepada rumah sakit pada tahun 2025.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Kelanjutan Sistem Zonasi PPDB Masih Dalam Tahap Kajian
BACA JUGA:Sufmi Dasco: Gerindra Partai Terbuka, Siap Terima Siapa Saja Termasuk Jokowi
Ghufron mengungkapkan bahwa tingginya kepercayaan publik dan meningkatnya penggunaan layanan BPJS, dengan sekitar 1,7 juta orang per hari, menyebabkan risiko defisit.
Mengenai kenaikan iuran, Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 mengizinkan kenaikan iuran setiap dua tahun, namun hal ini harus dievaluasi terlebih dahulu. Penetapan tarif baru dijadwalkan pada 30 Juni atau 1 Juli 2025.
"Kenaikan atau tetapnya iuran masih dalam tahap skenario. BPJS hanya menjalankan regulasi, bukan yang membuatnya," tambah Ghufron, menekankan pentingnya proses evaluasi sebelum keputusan akhir diambil. (ant)