Rencana PPN 12 Persen Memicu Kekhawatiran Kenaikan Harga Obat

Ilustrasi obat.--Unsplash

BELITONGEKSPRES.COM - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai perhatian, terutama terkait dampaknya terhadap harga obat-obatan. Kondisi ini diperparah dengan masih bergantungnya industri farmasi Indonesia pada bahan baku impor, sehingga memicu kekhawatiran akan lonjakan harga yang membebani masyarakat.

Namun, Chief Executive Officer Apotek Alpro, Lee Yin Chen, menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana menaikkan harga obat meski tekanan akibat kenaikan PPN dirasakan. 

"Saya rasa dampaknya pasti dirasakan semua orang. Tetapi untuk Alpro, rencana kami tidak akan menaikkan harga, meskipun PPN naik dari 9 persen ke 12 persen," ujarnya saat ditemui dalam acara Experience Day eksklusif di Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember.

Di luar isu kenaikan PPN, Lee Yin Chen justru menyoroti masalah yang lebih krusial bagi industri farmasi, yakni maraknya peredaran obat palsu. Menurutnya, kehadiran obat-obatan palsu menjadi tantangan besar yang sulit diatasi, terutama karena luasnya akses internet yang mempermudah distribusi ilegal.

BACA JUGA:Belum Tentukan Pengganti Gus Miftah, Prabowo: Nanti Kita Cari

BACA JUGA:Spekulasi Jokowi Gabung Gerindra Saat Jamuan Makan Malam, Prabowo: Kami Selalu Terbuka

"Sumber obat dari berbagai pihak sulit ditelusuri, sehingga masyarakat tidak tahu asal-usulnya. Ini yang menjadi perhatian utama kami di industri farmasi," jelasnya.

Sebagai upaya solusi, Lee menegaskan komitmen Apotek Alpro untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan masyarakat mendapatkan obat yang aman dan berkualitas. "Kami berfokus memastikan produk dan pelayanan yang kami tawarkan memiliki nilai yang dapat diandalkan oleh pelanggan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan PPN 12% tidak akan berlaku untuk semua produk dan jasa. Ia menyatakan bahwa barang kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan akan tetap bebas PPN. "Bahan pokok penting dan biaya pendidikan tidak akan dikenakan PPN," ujarnya dalam keterangan resmi pada hari yang sama.

Pernyataan ini memberikan harapan bahwa dampak kenaikan PPN terhadap sektor kesehatan dapat diminimalisir. Namun, tantangan seperti obat palsu tetap menjadi perhatian utama untuk menjaga kepercayaan dan kesehatan masyarakat. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan