Pengamat Ekonomi Menilai Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Per Porsi Terlalu Kecil
Porsi makan bergizi gratis. -AI/AGUNG KURNIAWAN-JAWA POS
BELITONGEKSPRES.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah menuai kritik terkait alokasi anggaran Rp 10 ribu per porsi. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai jumlah ini terlalu minim, terutama mengingat perbedaan harga kebutuhan pokok antarwilayah dan tingkat inflasi yang bervariasi.
Bhima mengungkapkan bahwa daerah luar Jawa, seperti Papua Tengah dan Sulawesi Utara, memiliki tingkat inflasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Per Oktober 2024, inflasi di Papua Tengah mencapai 4,19 persen, sementara Sulawesi Utara 2,58 persen, jauh di atas angka nasional sebesar 1,71 persen.
Hal ini menyebabkan harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut lebih mahal, sehingga alokasi Rp 10 ribu sulit mencukupi kebutuhan nutrisi anak.
BACA JUGA:Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp 81 Triliun untuk Tingkatkan Kesejahteraan 1,9 Juta Guru
Bhima juga menyoroti potensi penyimpangan dalam implementasi program, termasuk keuntungan berlebih bagi vendor dan subkontraktor. Ia menekankan pentingnya kalkulasi ulang terhadap biaya logistik, pengawasan, dan birokrasi, yang dapat mengurangi nilai gizi sebenarnya yang diterima oleh siswa.
Untuk mengatasi kendala anggaran, Bhima menyarankan peningkatan alokasi menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per porsi, dengan fokus awal pada wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sebelum diperluas ke daerah lain. Langkah ini bertujuan untuk mencegah ketimpangan gizi antarsekolah.
Bhima mengusulkan pemerintah menerapkan pajak kekayaan (wealth tax) sebagai sumber pendanaan baru. Berdasarkan estimasi, kebijakan ini dapat menyumbang hingga Rp 81,6 triliun untuk anggaran MBG.
Selain itu, pemerintah didorong untuk mencegah kebocoran pajak di sektor komoditas ekstraktif yang selama ini merugikan negara.
“Jangan bebankan masyarakat kelas menengah dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pajak kekayaan lebih adil dan memiliki potensi besar,” tegas Bhima.
BACA JUGA:SEMMI: Usulan Penempatan Polri di Bawah Kemendagri adalah Langkah Mundur
BACA JUGA:Kemenkomdigi dan KPAI Kolaborasi Membangun Ruang Digital yang Aman Bagi Anak
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menambahkan bahwa berdasarkan model ekonominya, pendanaan MBG dari dana pendidikan hanya memberikan kontribusi kecil terhadap PDB, yakni 0,06 persen atau Rp 7,21 triliun. Namun, pendekatan ini justru dapat merugikan sektor pendidikan dengan nilai kehilangan ekonomi mencapai Rp 27,03 triliun.