Apindo Minta Kejelasan Metodologi Perhitungan Kenaikan UMP 6,5 Persen

Shinta Kamdani. -Nyoman Hendra Wibowo-Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyuarakan pentingnya penjelasan lebih rinci terkait dasar perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menegaskan bahwa transparansi metodologi penetapan sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis.

"Hingga saat ini, belum ada penjelasan mendalam tentang metodologi yang digunakan, terutama apakah sudah mempertimbangkan variabel seperti produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi terkini," ujar Shinta, Sabtu 30 November.

Apindo menyoroti bahwa kenaikan UMP sebesar 6,5 persen dianggap cukup signifikan, khususnya bagi sektor padat karya, yang sangat sensitif terhadap perubahan biaya tenaga kerja. Menurut Shinta, kenaikan ini berpotensi meningkatkan struktur biaya operasional perusahaan dan melemahkan daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 620.000 Ton Beras untuk Bansos di Awal Tahun 2025

BACA JUGA:BI Rencanakan Percepat Digitalisasi Sistem Pembayaran Indonesia Tahun 2025

"Dalam situasi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan biaya produksi akibat kenaikan UMP dapat menjadi beban tambahan yang sulit diatasi oleh banyak perusahaan," ungkapnya.

Apindo juga mengingatkan risiko yang lebih luas dari kebijakan ini, termasuk potensi peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terhambatnya penciptaan lapangan kerja baru. "Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan kenaikan biaya tenaga kerja mungkin akan mengambil langkah-langkah yang dapat memengaruhi stabilitas pekerjaan," jelas Shinta.

Bagi Apindo, penjelasan rinci terkait formula kenaikan UMP 2025 tidak hanya akan membantu pelaku usaha untuk mengambil langkah strategis, tetapi juga membangun kepercayaan bahwa kebijakan ini telah mempertimbangkan semua aspek, termasuk keberlanjutan dunia usaha.

“Kami berharap pemerintah membuka dialog lebih lanjut untuk menjelaskan dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya adil bagi pekerja tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha,” tutupnya.

Dengan memberikan kejelasan dan transparansi, Apindo yakin bahwa kebijakan pengupahan dapat dikelola secara lebih inklusif, sehingga menguntungkan semua pihak di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan