Pengakuan Helena Lim di Sidang Korupsi Timah: Tak Terlibat Bisnis, Justru Terjerat
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat-- (Antara)
Saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 28 November 2024, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, bertanya kepada Helena. "Apakah Saudara memiliki perusahaan lain?"
"Ada, Yang Mulia," jawab Helena.
Helena menjelaskan bahwa bisnisnya bergerak di bidang penjualan barang-barang branded, seperti tas, jam tangan, dan merek terkenal lainnya.
BACA JUGA:Peran Hendry Lie dalam Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung
BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie, Berusaha Hindari Petugas
Ia menjual barang-barang tersebut secara daring dan sempat berniat membuka toko offline, namun rencana tersebut batal karena terjerat kasus korupsi timah ini.
Helena juga mengaku tertarik menjadi broker di bidang jual beli properti, namun menegaskan bahwa ia tidak tahu menahu mengenai dunia pertambangan.
Hakim kemudian bertanya, "Apakah ada hubungannya dengan pertambangan?"
"Tidak pernah, Yang Mulia, saya tidak pernah," jawab Helena.
"Apakah Saudara mengetahui tentang pertambangan?" tanya hakim lagi.
"Tidak pernah mengetahui tambang," jawab Helena. (Babel Pos)