Babel Berhasil Wujud BBM Subsidi yang Tepat Sasaran

Ilustrasi pengisian BBM--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Langkah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) dalam mendukung distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi mendapat sambutan positif dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. 

Pemprov Babel telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/129/IV, yang mengatur penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Dalam upaya memastikan distribusi BBM yang efisien dan akurat, Pemerintah Provinsi Babel secara tegas mengatur kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi melalui Surat Edaran tersebut. 

"Penerbitan Surat Edaran ini merupakan langkah untuk mengendalikan distribusi BBM tertentu, khususnya solar subsidi, dengan memperhatikan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah," Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Setda Pemprov Babel, Ahmad Yani,  Minggu 28 Januari 2024.

Muhammad Syaiful Anwar, seorang akademisi Hukum Universitas Bangka Belitung, menyatakan bahwa surat tersebut memiliki dua poin penting, yaitu mengenai distribusi BBM dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. 

BACA JUGA:Kasihan! Bocah 9 Tahun Meninggal Diterkam Buaya

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah Babel, Penetapan Tersangka Dari Kejagung Ditunggu

"Distribusi BBM bersubsidi bertujuan agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang tepat sasaran. Kita harus sepakat bahwa BBM bersubsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat agar manfaatnya optimal," kata Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menambahkan bahwa Surat Edaran Nomor 541/259/IV berkaitan dengan peningkatan PAD melalui pembatasan BBM, terutama pada poin kesembilan yang mencakup pemblokiran fuel card bagi pengguna yang menunggak pajak lebih dari dua bulan. 

Hal ini dapat diartikan sebagai kebijakan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan. Penerimaan PAD yang meningkat nantinya dapat digunakan oleh Pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kegiatan operasional serta pembangunan di seluruh wilayah secara merata.

Sementara itu, Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, menegaskan bahwa Pertamina selalu mendukung langkah-langkah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendukung pendapatan daerah, dan mewujudkan energi berkeadilan. 

BACA JUGA:Terjerat Kasus Korupsi Timah, Adik Bos Aon Masuk Lapas

BACA JUGA:Anak Mantan Pejabat Terlibat Timah Ilegal? Polda Babel Masih Dalami

"Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah dan stakeholder lainnya akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi penyaluran Solar subsidi," ungkap Nikho.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan