Pemerintah Tingkatkan Penindakan Terhadap Konten Judi Online, 27 Ribu Konten Diblokir

Seseorang mengakses laman judi online. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menambah personel untuk menjaga sistem yang dimiliki kementerian dalam pemberantasan judi online tetap berjalan optimal. Sejak 20 Oktober hingg-Lia Wanadriani Santosa/pri.-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) kembali menindak lebih dari 27 ribu konten yang berhubungan dengan perjudian online (judol) yang tersebar di berbagai platform media sosial. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas penyebaran judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

"Upaya ini terus kami lakukan tanpa lelah. Kami berkomitmen untuk melawan segala bentuk perjudian online yang dapat merusak masyarakat," ujar Marroli J. Indarto, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Ditjen IKP, di Jakarta, Jumat.

Di antara konten-konten tersebut, terdapat tiga akun Instagram yang memiliki jumlah pengikut besar, yaitu @aboutjapan.drama (456k pengikut), @sepuh_majongg (112k pengikut), dan @wulancimoci (142k pengikut), yang semuanya terbukti mempromosikan judi online.

Sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi telah berhasil menindak lebih dari 352 ribu konten terkait judi online. Rinciannya meliputi 325.582 konten di situs web dan IP, 14.915 di platform Meta, 7.473 di file sharing, 3.039 di Google/YouTube, 1.512 di platform X, 136 di Telegram, dan 61 di TikTok. Secara kumulatif, sejak 2017 hingga 22 November 2024, pemerintah telah memblokir lebih dari 5,2 juta konten terkait perjudian online.

BACA JUGA:Wapres Gibran Dorong Penghapusan Sistem Zonasi dalam PPDB, Menko PMK Pratikno Segera Bahas

BACA JUGA:Presiden Prabowo Pesan 1.000 Becak Listrik ke PT LEN untuk Lansia di Indonesia

Marroli menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan sebagai langkah preventif untuk melindungi diri dari jeratan judi online. 

Menurutnya, pemahaman tentang dasar-dasar keuangan seperti pengelolaan anggaran, menghindari utang konsumtif, dan menabung sangat penting untuk menjaga stabilitas finansial.

"Judol bukanlah solusi untuk perbaikan kondisi keuangan. Sebaliknya, judi online dapat merusak keuangan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam kerugian," tambah Marroli.

Ia juga mengingatkan bahwa judi online seringkali menawarkan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, namun kenyataannya lebih sering membawa kekalahan dan utang. 

"Penting bagi kita semua untuk menyadari bahwa judi online dirancang untuk membuat pemain lebih banyak kalah daripada menang. Kita harus bersama-sama melawan judol demi masa depan yang lebih baik," tutupnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan