Terjerat Kasus Korupsi Timah, Adik Bos Aon Masuk Lapas
Lapas Tuatunu Kota Pangkalpinang-Ist-
Surat penahanan Akhi menyebutkan bahwa dia ditahan mulai 25 Januari 2024 sampai 19 Februari 2024. Artinya, saat Imlek, 10 Februari 2024, Akhi masih berada di dalam sel.
BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Minta OPD Tuntaskan Tata Kelola Lada Putih
Pada malam penahanan, kedatangan Akhi tidak menimbulkan kehebohan. Malam pertamanya di Lapas juga tidak ada yang istimewa. Termasuk para petugas.
Namun, keesokan harinya, setelah berita penahanan adik bos timah tersebar, seluruh penghuni dan petugas Lapas terkejut. “Kami sebagai petugas tidak tahu kalau itu dia,” kata salah satu petugas kepada Babel Pos.
“Kami awalnya kira Akhi orang biasa saja. Setelah besoknya saya ditelpon dan ditanyai banyak orang, baru saya cek latar belakangnya. Ternyata dia bukan orang sembarangan,” cerita sumber tersebut.
“Di sel mapenaling juga ada banyak kasus pidana. Ada yang kasus tipikor, ada juga yang kasus pidana umum seperti pencurian,” ujar Kasi Binadik, Ferdi Angriawan.
BACA JUGA:Terkait Korupsi Timah, Tim Kejagung Sita 20 Alat Berat
Akhi statusnya di Lapas hanya titipan. Menurut Ferdi Angriawan, Akhi bisa saja sewaktu-waktu dijemput penyidik untuk dibawa keluar demi kepentingan penyidikan. “Sekarang dia masih di sel, tapi nanti bisa saja dibawa keluar penyidiknya. Itu kewenangan penyidik,” ujarnya.
Kejagung Makin Masif
Kasus korupsi tata niaga timah di Babel ini menjadi sorotan publik karena diperkirakan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, melebihi kasus korupsi PT ASABRI yang mencapai Rp, 22,78 Triliun.
Tim Kejagung pun terus melakukan penyidikan secara intensif dan masif untuk mengusut kasus ini. Salah satu yang dipanggil sebagai saksi adalah Aon, kakak kandung Akhi dan pemilik smelter timah.
Pada akhir tahun 2023 lalu, penyidik Kejagung menyita uang Dolar Amerika, uang Dolar Singapura, uang rupiah senilai Rp75 miliar, 65 keping emas, dan surat berharga lainnya dari penggeledahan di smelter dan kediaman Aon.
Tak hanya itu, Tim Kejagung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk toko dan rumah orangtua Aon di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Kasus Tipikor Timah, Kejagung Kembali Periksa Toko dan Rumah Orang Tua Bos Aon
Penggeledahan terakhir dilakukan di Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, dengan pengawalan pihak keamanan PM. Sayangnya, awak media tidak diperbolehkan meliput dan mendapatkan keterangan dari aparat.