Menag Nasaruddin Umar Luncurkan Gerakan Wakaf Uang untuk ASN dan Masyarakat
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat meluncurkan Gerakan Wakaf Uang di sela-sela Rakornas Kementerian Agama, di Kabupaten Bogor. -Kemenag-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama di Ciawi, Kabupaten Bogor, bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Dalam acara tersebut, Menag Nasaruddin memberikan contoh langsung dengan menyumbangkan wakaf uang sebesar Rp100 juta sebagai langkah awal dari gerakan ini.
"Gerakan Wakaf Uang ini kami luncurkan untuk Aparatur Sipil Negara, peserta didik, dan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama," ungkap Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya, Minggu. Gerakan ini bertujuan untuk menggalang dana wakaf dalam bentuk uang sebagai sumbangsih untuk kemajuan agama dan masyarakat.
Peluncuran ini juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang yang dilakukan oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia, Anas Nasikhin, kepada Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Menag Nasaruddin mengajak seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf uang ini, menyebutnya sebagai investasi spiritual yang bermanfaat bagi kehidupan akhirat. "Sekecil apapun rahmat yang Allah berikan kepada kita, mari kita salurkan melalui wakaf," tegasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Segera Sederhanakan Proses Distribusi Pupuk Bersubsidi Lewat Perpres Baru
BACA JUGA:3 DPO Judi Online Kemenkomdigi Ditangkap, Polda Metro Jaya Amankan Bukti Rp 600 Juta
Acara peluncuran dilanjutkan dengan simulasi gerakan "wakaf on the spot", yang dipandu oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. Para peserta diminta mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui Playstore, di mana mereka dapat melakukan wakaf secara praktis menggunakan QRIS. Sebelum menyelesaikan pembayaran, para calon wakif juga diminta untuk membaca Ikrar Wakaf.
Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berwakaf uang, dengan Kementerian Agama sebagai regulator dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nadzirnya. "Kami berharap, ke depan gerakan ini dapat menjadi warisan yang membanggakan dengan penghimpunan wakaf uang mencapai triliunan rupiah," tambah Waryono. (ant)