Hendrya Sylpana

3 DPO Judi Online Kemenkomdigi Ditangkap, Polda Metro Jaya Amankan Bukti Rp 600 Juta

Ilustrasi judi online. -Dimas Pradipta-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga lagi daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 16 November.

"Pada hari ini, kami berhasil mengamankan tiga DPO, yakni B, BK, dan HF. Dengan penangkapan ini, total tersangka yang berhasil kami tangkap menjadi 22 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam pengelolaan ribuan situs judi online, menghindari pemblokiran oleh pihak berwenang, mirip dengan tersangka HE yang telah ditangkap lebih dahulu. Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan bahwa ketiga tersangka ini bukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit ponsel, tiga kartu ATM, serta uang tunai berbagai mata uang senilai Rp 600 juta.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Periode II 2024 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Caranya Daftarnya

BACA JUGA:Praktisi Hukum Nilai UI Juga Harus Periksa Pembimbing Studi Doktoral Bahlil

Sebelumnya, jumlah tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi tercatat sebanyak 24 orang. Dari jumlah itu, enam orang masih berstatus buronan. 

Pada Jumat, 15 November, penyidik juga berhasil menangkap tersangka HE di sebuah hotel di Jakarta Selatan. HE diketahui memiliki situs judi online bernama Krris123 dan berperan sebagai penghubung dengan tersangka MN yang merupakan pegawai Kemkomdigi.

"Hingga saat ini, daftar DPO yang masih diburu terus bertambah, termasuk A alias M, HF, J, BS, BK, dan B," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh pelaku dan memburu buronan lainnya yang masih bebas. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan