Kemenkumham Babel Harmonisasikan 2 Ranperkada Kabupaten Bangka

Kemenkumham Babel Harmonisasikan 2 Ranperkada Kabupaten Bangka-Ist-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Bangka, Rabu 13 November 2024.

Dua Ranperkada yang dibahas dalam rapat harmonisasi  tersebut adalah tentang Pengelolaan Masjid Agung Sungailiat dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurut JFT Perancang Madya, Muhammad Iqbal, kegiatan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah atau rancangan peraturan kepala daerah merupakan langkah penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan Pasal 58 UU Nomor 13 Tahun 2022, tahapan harmonisasi ini perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada cacat prosedural dalam pembentukannya," jelas Iqbal dalam keterangan persnya.

BACA JUGA:DPRD dan Pemprov Babel Sepakati KUA-PPAS 2025, Segini Besarannya

Iqbal menjelaskan bahwa tujuan harmonisasi ini adalah untuk menyelaraskan isi materi dengan Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan lainnya.

"Penyelarasan dilakukan dengan mengikuti teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam Lampiran UU Nomor 12 Tahun 2011," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Budi Hamzah, mengucapkan terima kasih Kemenkumham Babel yang telah memfasilitasi Pemkab Bangka dalam proses harmonisasi dua Raperkada ini.

"Harapan kami, melalui harmonisasi ini, produk hukum yang dihasilkan tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujarnya.

BACA JUGA:Polda Babel Tangkap 3 Pemain Narkoba di Bangka Selatan

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan baik antara Kemenkumham dan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam harmonisasi produk hukum daerah.

Hingga November 2024, Kanwil Kemenkumham Babel telah mengharmonisasikan sebanyak 167 Ranperkada dan 34 Ranperda. "Pemkab Bangka sendiri telah mengharmonisasikan 2 Ranperda dan 22 Ranperkada," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah pejabat dari Kantor Wilayah, di antaranya Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ismail, Yanto Majid, Irkham, Faisal Indrawan, Beni Saputra, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Heri Sandri, Imam Rokhyani, serta JFU Fitriyah Kusuma Wardhani.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan