Baznas Targetkan 400 Kantor Digital pada 2025 untuk Tingkatkan Layanan ZIS
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Transformasi Digital Nasional Nadratuzzaman Hosen. -Baznas RI-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan peningkatan layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang modern dan berbasis digital dengan membuka 400 kantor digital di seluruh Indonesia pada 2025. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat layanan zakat yang efisien sekaligus meningkatkan literasi zakat di kalangan masyarakat.
“Saat ini, Baznas memiliki sekitar 250 kantor digital. Kami menargetkan hingga 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 400 kantor digital di seluruh Baznas se-Indonesia,” kata Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan Baznas Bidang Transformasi Digital, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Nadratuzzaman mencatat bahwa donasi secara daring semakin meningkat, seiring dengan tren pertumbuhan pengguna layanan keuangan digital di Indonesia. Pada 2021, sekitar 60 persen transaksi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Baznas sudah dilakukan melalui platform digital.
“Teknologi digital kini menjadi pilar utama dalam pengelolaan zakat. Berbagai teknologi yang kami manfaatkan meliputi platform zakat online, crowdfunding, big data, kecerdasan buatan (AI), aplikasi seluler, fintech, serta sistem pemantauan dan pelaporan terpusat,” tambahnya.
BACA JUGA:Integritas Komdigi Dipertanyakan, Maraknya Kasus Judi Online di Kalangan Pegawai
BACA JUGA:Kemenag Pacu Digitalisasi Pendidikan Keagamaan untuk Hadapi Era Teknologi
Kantor Digital Baznas menawarkan berbagai fitur daring yang memungkinkan para amil atau pengelola zakat bekerja dengan ponsel mereka. Platform berbasis web ini sudah dioptimalkan untuk penggunaan di perangkat seluler, menjadikan pekerjaan mereka lebih fleksibel.
Selain itu, Baznas juga menggunakan teknologi informasi untuk pengelolaan ZIS secara menyeluruh melalui aplikasi SIMBA (Sistem Manajemen Informasi Baznas). Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran zakat.
“Dengan SIMBA, kita bisa memantau pengelolaan ZIS secara real-time, memastikan bahwa dana zakat disalurkan secara tepat, transparan, dan akuntabel kepada mereka yang berhak,” tutup Nadratuzzaman. (ant)