Situs Judi SLOT 82-78 Dibongkar Bareskrim, Lebih dari 85.000 Pemain Berasal dari Indonesia

Warga membuka web judi online melalui gawainya di Jakarta, Jumat 4 Juni 2024. -Joanito De Saojoao-Berita Satu Photo

BELITONGEKSPRES.COM - Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan judi online berskala internasional dengan omzet mencapai miliaran rupiah, serta menetapkan tujuh tersangka, termasuk seorang warga negara asing asal China.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini telah dilakukan sejak Oktober 2024. "Pada bulan Oktober 2024, kami berhasil mengungkap kasus judi online melalui situs SLOT 82-78. 

Dalam operasi ini, tujuh orang ditangkap, terdiri dari satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia, dengan omzet yang sangat besar," jelas Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 2 November.

Menurut Asep, jaringan judi online ini beroperasi melalui situs yang memiliki server di luar negeri dan dikendalikan oleh warga negara China, dengan lebih dari 85.000 pengguna aktif dari Indonesia. 

BACA JUGA:Komisi I DPR Berencana Panggil Meutya Hafid Terkait Dugaan Judi Online di Kemenkomdigi

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kemenkomdigi, Laptop dan Dokumen Terkait Judi Online Disita Polisi

"Situs SLOT 82-78 merupakan jaringan internasional yang dioperasikan oleh warga negara China dan menarik banyak pemain dari Indonesia, berkat server yang ditempatkan di luar negeri," tambahnya.

Situs ini menawarkan kemudahan bagi pemain dengan syarat deposit minimal Rp 10.000 tanpa perlu registrasi data diri, yang menjadi daya tarik utama. 

Untuk menarik lebih banyak pengguna, para tersangka mempromosikan situs ini melalui media sosial dan grup Telegram. Saat ini, pihak kepolisian juga tengah mengejar dua tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Para tersangka mempromosikan situs ini melalui berbagai platform media sosial, termasuk grup Telegram, dan situs ini menawarkan fasilitas deposit minimum dengan saldo Rp 10.000 tanpa harus melakukan registrasi email atau nomor telepon. Inilah yang membuat situs tersebut sangat menarik bagi banyak orang,” terang Asep.

BACA JUGA:Temui Presiden Prabowo, Meutya Hafid Laporkan Perkembangan Kasus Judi Online di Kemenkomdigi

BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah Era Prabowo: Pemilihan Lokasi dan Fasilitas Publik Jadi Kunci Sukses

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan operasi situs judi ini, termasuk uang tunai sebesar Rp 70,1 miliar, dua mobil, tiga ponsel, dan satu laptop yang digunakan dalam operasional judi online tersebut.

Asep menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program reformasi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita Ketujuh. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan