Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Satelit Judi Online di Bekasi yang Melibatkan Staf Komdigi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Polda Metro Jaya menemukan bangunan yang diduga menjadi kantor satelit menjalankan praktik judi online. -DERY RIDWANSAH-JAWAPOS.COM

BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya mengungkap lokasi yang diduga digunakan sebagai kantor satelit untuk operasi judi online di kawasan Grand Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kasus ini melibatkan sejumlah pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang ditangkap bersama beberapa pihak lainnya.

"Kami menemukan bahwa mereka menyewa dan mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat, 1 November.

Kantor satelit tersebut diduga kuat digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan bisnis judi online serta mengakses sistem Kementerian Komdigi. Penemuan ini menambah daftar panjang kasus judi online yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Menteri PMK Pratikno: Pentingnya Koordinasi Antar Kementerian dalam Perangi Stunting

BACA JUGA:Penyaluran Makanan Bergizi di Wilayah Terpencil, Badan Gizi Nasional Siapkan Kemasan Vacum

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait kasus judi online, termasuk beberapa pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital. 

"Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan staf ahli di Kementerian Komdigi.

"Kami tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka ini," jelas Ade Ary. Penyelidikan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak informasi mengenai modus operandi jaringan judi online yang melibatkan oknum di instansi pemerintah. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan