Yusril Sambut Positif Kementerian Hukum dan HAM Dipecah Jadi Tiga Bagian

Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) memberi sambutan dalam acara penyambutan menteri dan wakil menteri kabinet baru di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (21/10/2024). --

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyambut positif rencana pemekaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian terpisah. 

Menurut Yusril, langkah ini akan memungkinkan setiap menteri lebih fokus pada tanggung jawab masing-masing, sehingga efektivitas dalam penanganan setiap bidang dapat meningkat.

"Dengan adanya pemekaran ini, kita dapat lebih fokus menangani isu-isu spesifik yang mungkin sebelumnya sulit ditangani jika hanya dipimpin oleh satu menteri," ujar Yusril dalam acara penyambutan menteri dan wakil menteri baru di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.

Yusril juga mengenang likuidasi kementerian yang menangani HAM pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu, Kementerian Negara Urusan Hak Asasi Manusia digabungkan dengan Kementerian Hukum dan Perundang-Undangan.

BACA JUGA:KPK Ingatkan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran untuk Segera Laporkan LHKPN

BACA JUGA:Jabat Menko Infrastruktur, AHY Ngaku Belum Tau Berkantor di Mana

Dia menyadari bahwa mengelola kementerian dengan tanggung jawab yang begitu luas dan pegawai yang mencapai 60-70 ribu orang pada saat itu merupakan tantangan besar, terutama karena bidang-bidang yang ditangani kerap tidak saling berkaitan.

"Misalnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dua bidang ini tidak ada kaitannya, tapi keduanya berada di bawah satu atap kementerian yang sangat besar," jelas Yusril.

Oleh karena itu, dia memandang pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai langkah strategis yang tepat untuk meningkatkan fokus dan kinerja.

"Langkah ini sangat strategis dan luar biasa, diambil oleh presiden baru kita yang dilantik pada 20 Oktober lalu," tambah Yusril.

BACA JUGA:Cak Imin Emban Tugas sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, Berkantor Sementara di Kemenko PMK

BACA JUGA:Meski Menjabat Seskab Kabinet, Ini Alasan Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI AD

Yusril Ihza Mahendra merupakan salah satu dari 48 menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. 

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan