Yusril Dilantik jadi Menko Hukum dan HAM, Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)--

BELITONGEKSPRES.COM - Yusril Ihza Mahendra telah dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih, di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober. 

Dalam peran barunya, Yusril akan memimpin berbagai kementerian yang berkaitan dengan urusan hukum dan HAM, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut, Yusril menyampaikan pandangannya tentang peristiwa tahun 1998, yang menurutnya tidak tergolong sebagai pelanggaran HAM berat. 

Ia menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia tidak mengalami kasus pelanggaran HAM berat, termasuk insiden 1998. "Kasus 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat," ujar Yusril saat memberikan pernyataan di Istana Kepresidenan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Angkat Luhut Binsar Pandjaitan Pimpin Dewan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Jokowi Berterima Kasih atas Sambutan Hangat Masyarakat Solo

Yusril juga mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Menteri Kehakiman dan HAM sebelumnya, ia telah mengikuti sidang-sidang HAM di PBB, namun tidak ada pembahasan terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia. 

Ia mengklarifikasi bahwa pelanggaran HAM berat, seperti genosida dan ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir di Indonesia. Yusril bahkan menyebut bahwa bentuk-bentuk pelanggaran berat tersebut lebih mungkin terjadi pada masa kolonial atau awal perjuangan kemerdekaan di tahun 1960-an.

Dengan penegasannya ini, Yusril ingin memberikan pemahaman bahwa tidak semua kejahatan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, dan bahwa Indonesia saat ini tidak menghadapi kasus-kasus semacam itu di level internasional. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan