Pinjaman Online dan Judi Online, Dua Tantangan Serius Menuju Indonesia Emas 2045

Ilustrai pinjol. Beberapa guru terpaksa harus mengambil pinjaman online (pinjol) untuk mencukupi kebutuhan hidup akibat tamsil belum cair. (Dok. JawaPos.com)--

Selain itu, Yan menggarisbawahi fenomena judol yang semakin marak. Dengan hanya menggunakan ponsel pintar, pemain dapat terlibat dalam judi online tanpa perlu bertemu langsung dengan bandar, sehingga sulit terdeteksi oleh keluarga, teman, atau aparat hukum.

Data dari Kementerian Kominfo menunjukkan bahwa pada Januari 2024, lebih dari 800 ribu konten judi online telah diblokir oleh Menteri Kominfo. 

Namun, meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, akses ke situs-situs judol masih tetap tersedia. Yan menekankan perlunya upaya yang lebih aktif dan profesional dalam menangani masalah ini.

BACA JUGA:Pertamina Geothermal Energy Raih Peringkat Teratas dalam ESG Risk Rating Global

BACA JUGA:Kadin Indonesia Siapkan White Paper untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Ia juga memperingatkan bahwa pinjol dan judol saling berkaitan, karena banyak orang yang terjerat utang dari pinjol untuk mendanai kebiasaan judol mereka. 

Akibatnya, mereka terperangkap dalam siklus utang yang sulit diakhiri, memicu masalah ekonomi dan psikologis di masyarakat. 

Dengan terus meningkatkan sosialisasi terkait bahaya pinjol dan judol, Yan berharap dapat berkontribusi dalam program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 yang digagas oleh OJK. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan