Kemenkumham Babel Gelar Rakor Dilkumjakpol-Plus, Bahas Solusi Overcrowding Lapas

Kemenkumham Babel Gelar Rakor Dilkumjakpol-Ist-

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Koordinasi dengan Danlanal Babel, Bahas Pengawasan Orang Asing

Suwidya menjelaskan, guna meminimalisir terjadinya over kapasitas di Lapas, perlu dibangun sinergi dan persamaan persepsi antar Criminal Justice System dengan tanpa intervensi terhadap ruang lingkup masing-masing secara kasuistik.

"Khususnya dalam penerapan restorative justice dan penerapan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Sementara itu, narasumber lain yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, M Teguh Darmawan menyebutkan, jika restorative justice memberikan kontribusi terhadap pengurangan overcrowding di dalam Lapas.

Kejaksaan Tinggi telah menerapkan restorative justice, salah satunya restorative justice bagi kasus narkotika. 

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Harmonisasikan 2 Ranperkada Kota Pangkalpinang

"Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti tersangka tersebut tidak terafiliasi dengan sindikat narkotika," sebutnya.

Ikut menimpali, Direktur Reskrimum Polda Babel, KBP I Nyoman Mertha Dana menyampaikan, jika Polda Babel telah melakukan upaya pencegahan overcdowding di Lapas melalui kegiatan preventif. 

"Menghadirkan petugas kepolisian di tengah masyarakat untuk meminimalisir oknum yang akan melakukan tindak pidana," kata Nyoman.

Kemudian Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol. Hisar Siallagan mengatakan, semisalnya kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Babel menyentuh angka 24 ribu orang. 

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Adakan Sosialisasi Netralitas ASN, Jelang Pilkada 2024

Ia melanjutkan, maka mengurangi overcrowding di Lapas yang terjadi karena banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika, dapat dilakukan proses hukum kepada penyalahguna narkotika yang tanpa keterkaitan jaringan untuk direhabilitasi medis atau sosial.

Lalu, adanya agenda itu, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi aparat penegak hukum serta adanya keseragaman penerapan restorative justice di seluruh instansi penegak hukum.

Turut hadir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, Para Kapolres, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Ketua Pengadilan Negeri, serta para Kepala BNNK Kabupaten Kota di Babel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan