Tolak Cincin Kawin Disita Kejagung, Sandra Dewi: Bukan Hasil Korupsi
Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Kamis, 10 Oktober 2024. (Antara Foto/Rivan Awal Lingga)--
BELITONGEKSPRES.COM - Artis Sandra Dewi menegaskan keberatannya terhadap tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berencana menyita cincin tunangan dan cincin kawinnya.
Kejagung menduga bahwa kedua cincin tersebut diperoleh dari hasil korupsi dalam kasus tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
"Saya tidak akan menyerahkan cincin tunangan dan kawin saya. Itu adalah benda sakral bagi saya dan bukan hasil dari uang yang diduga korupsi," ungkap Sandra Dewi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober.
Selain itu, Sandra juga menyampaikan ketidakpuasannya atas penyitaan 141 perhiasan emas yang dilakukan Kejagung dalam proses hukum yang menimpa suaminya. Dia menegaskan bahwa perhiasan tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari klien-kliennya.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Akui Pinjamkan Rp10 Miliar
BACA JUGA:Pengakuan Sandra Dewi di Sidang Korupsi Timah: Harvey Moeis Hanya Bantu Teman
"Perhiasan emas itu saya dapatkan dari klien-klien saya. Mereka juga sudah protes karena barang-barang mereka disita. Sejak 2018 hingga sekarang, kami terus memproduksi berbagai model perhiasan, dan brand-brand yang bekerja sama dengan saya memberikan perhiasan untuk saya promosikan," jelas Sandra.
Ia menekankan bahwa semua perhiasan yang disita oleh Kejagung adalah miliknya dan tidak ada yang berasal dari suaminya, kecuali cincin tunangan dan kawin yang tidak akan ia serahkan.
"Saya pastikan tidak ada perhiasan lain yang diberikan oleh suami saya. Cincin tunangan dan kawin adalah milik saya, dan saya tidak akan menyerahkannya," tuturnya tegas. (beritasatu)