Harapan Rakyat Indonesia untuk Wakil di Parlemen

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kiri) membacakan sumpah jabatan kepada Ketua MPR terpilih periode 2024-2029 Ahmad Muzani (kesepuluh kanan) bersama Wakil Ketua MPR RI terpilih (dari kanan ke kiri) Abcandra Supratman, Edhie Baskoro, Eddy Soeparno--

Tanggal 1 Oktober 2024 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena tanggal tersebut bukan hanya menjadi tanggal peringatan Hari Kesaktian Pancasila, namun juga merupakan momen pelantikan untuk Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 yang akan mewakili kepentingan masyarakat di level legislatif.

Prosesi pelantikan yang digelar di Gedung MPR DPR Senayan Jakarta dipenuhi suasana haru. Juga terselip harapan baru bagi parlemen yang memiliki komposisi 580 anggota DPR dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Walaupun latar belakang yang beragam, para wakil rakyat ini sepakat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dari daerah pemilihannya masing-masing. Momen ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat Indonesia.

Teori demokrasi menekankan pentingnya partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik. Menurut Robert Dahl (1989), demokrasi ideal mencakup kebebasan berpendapat, partisipasi aktif, dan pengaruh yang seimbang dalam pembuatan keputusan.

BACA JUGA:Transformasi TNI Ditengah Tantangan Geopolitik

Dalam konteks ini, wakil rakyat berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat, menyampaikan aspirasi serta memastikan bahwa kebijakan publik mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Wakil rakyat, seperti dijelaskan oleh Hanna Pitkin (1967) dalam teori representasi, harus mampu merepresentasikan suara dan kepentingan konstituennya. Ini mencakup tiga aspek yaitu representasi sebagai otoritas (sumber kekuasaan), representasi sebagai kepentingan (memperjuangkan hak dan kebutuhan masyarakat), dan representasi sebagai kepercayaan (menjalin hubungan baik dengan masyarakat).

Harapan rakyat

Salah satu harapan utama rakyat adalah agar wakil rakyat terpilih mampu menjalankan fungsi mereka dengan transparan dan akuntabel. Penelitian oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI, 2023) menunjukkan bahwa 76% responden menginginkan informasi yang jelas tentang kinerja dan penggunaan anggaran oleh wakil rakyat. Dengan adanya transparansi, masyarakat akan lebih mudah mengawasi tindakan wakil mereka dan meminta pertanggungjawaban atas keputusan yang diambil.

BACA JUGA:Peparnas 2024, Ajang Mencari Paralimpian Baru

Wakil rakyat juga diharapkan dapat mencerminkan keberagaman yang ada dalam masyarakat. Ini mencakup representasi gender, etnis, dan latar belakang sosial ekonomi. Hasil penelitian oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC, 2022) menunjukkan bahwa 64% masyarakat percaya bahwa keberagaman dalam legislatif dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil, karena akan mempertimbangkan perspektif yang lebih luas.

Dari sisi pemberdayaan ekonomi, rakyat mengharapkan wakil mereka di parlemen untuk memperjuangkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS, 2023), angka kemiskinan di Indonesia masih mencapai 9,54%. Dalam hal ini, wakil rakyat diharapkan dapat mengusulkan program-program yang konkret dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah terpencil.

Hal penting lain yang perlu diingat adalah bahwa dalam proses pengambilan keputusan, masyarakat ingin agar wakil rakyat lebih aktif melibatkan mereka. Penelitian oleh Center for Strategic and International Studies (CSIS, 2023) menunjukkan bahwa 71% responden setuju bahwa partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan dapat meningkatkan legitimasi dan efektivitas kebijakan tersebut. Dengan melibatkan masyarakat, wakil rakyat dapat memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

BACA JUGA:Membina Generasi Masa Depan Melalui Transformasi Digital Pendidikan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan