Bawaslu Belitung Ingatkan Soal Aturan Masa Kampanye Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar dan Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar-Ist-
BACA JUGA:25 Anggota DPRD Belitung Resmi Dilantik, Tugas Baru Periode 2024-2029 Menanti
Ia juga menyoroti, pentingnya membentuk tim kampanye yang terdaftar resmi dan berkoordinasi dengan KPU serta Bawaslu.
Lalu, tim kampanye ini nantinya akan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan kampanye yang meliputi pertemuan terbatas, debat terbuka, serta pemasangan alat peraga yang sesuai aturan.
"Kita berharap seluruh paslon serta parpol dapat menjaga integritas dalam kampanye sehingga proses pilkada 2024 dapat berjalan sukses dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Belitung," tandasnya.