Bangka Belitung Pecahkan Rekor PHK Terparah Nasional, Angka Tertinggi Agustus 2024
Bangka Belitung Pecahkan Rekor PHK Terparah Nasional, Angka Tertinggi Agustus 2024--(Antara)
BELITONGEKSPRES.COM - Agustus 2024 menjadi bulan kelam bagi dunia ketenagakerjaan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dengan lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mencapai rekor tertinggi sepanjang tahun.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Kepulauan Bangka Belitung mengalami peningkatan PHK drastis sebesar 5375,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada 2023 hanya ada 33 pekerja yang terkena PHK, tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 1.807. Kenaikan yang mencengangkan ini menempatkan Bangka Belitung sebagai provinsi dengan angka PHK terparah di Indonesia pada Agustus 2024.
Sepanjang tahun 2024 adalah periode kelam bagi para pekerja dan kelas menengah di Indonesia. Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terjadi besar-besaran dan memicu kemerosotan ekonomi yang dalam.
BACA JUGA:Harmonisasi Produk Hukum Daerah: Kemenkumham Babel Selesaikan 27 Raperda dan 108 Raperkada
BACA JUGA:Kasus KDRT Anggota DPRD Babel Terpilih, Polisi Sudah Periksa Saksi
Tentu saja hal ini berimbas pada melemahnya daya beli masyarakat dan memicu deflasi yang sulit diantisipasi karena sedikitnya uang beredar. Angka PHK cukup memprihatikan jika melihat data tahunan (yoy).
Data Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis bulan Agustus 2024, terjadi lonjakan PHK yang mencapai 46.240 dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 37.375. Hal ini berarti terjadi kenaikan sekitar 23,72 persen.
Terdapat 5 Provinsi yang mencatatkan peningkatan jumlah pekerja PHK tertinggi pada Agustus 2024. Urutan kelima ditempati Sumatera Utara dengan kenaikan 498,89 persen dari semula 90 PHK di tahun 2023 menjadi 539 PHK di tahun 2024.
Urutan keempat diisi oleh DKI Jakarta dengan jumlah PHK sebanyak 7.469 di tahun 2024 dari sebelumnya sebanyak 1.105 di tahun 2023 atau mengalami kenaikan 575,93 persen.
BACA JUGA:Bocah di Sungailiat Diduga Mengidap Penyakit Kawasaki, Apa Itu Sebenarnya?
BACA JUGA:Anggota DPRD Babel Diduga Lakukan KDRT, Istri Lapor Polisi
Urutan ketiga ada Sumatera Barat yang meningkat menjadi 584,91 persen. Dimana pada periode sebelumnya tercatat 53 PHK menjadi 363 PHK di tahun 2024. Di urutan kedua, ditempati Sulawesi Tenggara dengan kenaikan sebesar 672,5 persen.
Urutan pertama, ditempati Kepulauan Bangka Belitung dengan rekor PHK sebesar 5375,76 persen. Semula di tahun 2023 hanya 33 PHK dilaporkan, melonjak menjadi 1.807 PHK di tahun 2024.