Pendaftaran Pilkada 2024, KPU Belitung Terima 4 Berkas Bakal Paslon, 1 Dikembalikan

Ketua KPU Belitung Amir Husin melakukan konfereni pers usai proses pendftaran bakal Paslon, Jumat subuh 30 Agustus 2024-(DodiPratama/ BE)-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menerima empat berkas pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.

Empat bakal paslon yang menyerahkan berkas pendaftaran adalah Djoni Alamsyah Hidayat-Syamsir, Isyak Meirobie-Masdar Nawawi, MZ Hendra Caya-Sylpana serta Ronny Setiawan - Siti Maghfiroh.

Pasangan Djoni Alamsyah Hidayat-Syamsir diusung oleh koalisi empat partai. Masing-masing Partai Nasdem 3 kursi, PAN 1 kursi, PKS 1 kursi, dan PBB 1 kursi di DPRD Belitung.

Untuk pasangan calon Isyak Meirobie - H Masdar Nawawi dengan tagline "Buat Belitung Kembali Menyala" diusung oleh 3 partai, yaitu PSI, Demokrat, dan Gerindra.

BACA JUGA:Hendra Caya-Sylpana Resmi Daftar di Pilkada Belitung 2024, Siapkan Program Unggulan

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Anies Tidak Maju di Pilkada Jawa Barat 2024

Sedangkan pasangan MZ Hendra Caya dan Sylvana dengan tagline  "BERHASYL" didukung masing-masing PDIP 4 kursi, Golkar 2 kursi, Hanura 3 kursi dan PPP 1 kursi di DPRD.

Sementara itu, kelengkapan berkas bakal paslon Ronny Setiawan - Siti Maghfiroh yang diusung PKB di Pilkada Belitung 2024 masih terdapat kekurangan, sehingga dikembalikan oleh KPU.

Sebelumnya, KPU Belitung menerima pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak pada Selasa 27 Agustus hingga pukul 23.59 WIB Kamis 29 Agustus 2024.

"Berkas yang kurang atau dikembalikan itu berkas pasangan bapak Ronny dan Siti Maghfiroh," kata Ketua KPU Belitung Amir Husin kepada Belitung Ekspres, Jumat subuh 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:Daftar Pilkada 2024, Isyak-Masdar Siap 'Buat Belitung Kembali Menyala'

BACA JUGA:Pelaku Perdagangan Orang di Beltim Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Menurut Amir, pendaftaran yang dikembalikan karena ada berkas administrasi yang memang wajib disampaikan. Namun tim bakal paslon mengalami kendala sehingga berkas tersebut tidak bisa terpenuhi.

Amir menerangkan, sebelumnya mereka memberikan waktu yang cukup panjang sekitar 4 hingga 5 jam, guna tim bakal paslon Ronny Setiawan - Siti Maghfiroh dalam melengkapi berkas tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan