Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Pertalite Sesuai Kuota Pemerintah
Seorang petugas SPBU mengisis BBM kepada salah satu kendaraan mobil. ANTARA/HO-Humas Pertamina Patra Niaga.--
BELITONGEKSPRES.COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh Indonesia sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat sesuai dengan penugasan pemerintah.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dan lokasi penjualan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas," ujar Heppy dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis.
Heppy menjelaskan bahwa Pertalite merupakan BBM subsidi, dan pengaturan oleh regulator bertujuan agar subsidi tepat sasaran. Ini termasuk pengaturan lokasi SPBU yang menjual BBM subsidi oleh BPH Migas, dengan mempertimbangkan jalur transportasi umum, area pemukiman menengah ke atas, dan daerah industri.
BACA JUGA:OJK Akan 'Blacklist' Pelaku Judi Online untuk Batasi Akses Layanan Jasa Keuangan
"Upaya ini diharapkan dapat memastikan bahwa BBM bersubsidi disalurkan dengan lebih tepat sasaran," tambahnya.
Pertamina Patra Niaga juga mendukung subsidi yang tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM subsidi melalui sistem pendaftaran QR Code.
Heppy mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan BBM subsidi dan berpartisipasi dalam sistem pendaftaran QR Code untuk memudahkan identifikasi pengguna BBM bersubsidi.
"Agar penyaluran Pertalite lebih terkontrol, kami menyediakan layanan pengisian BBM melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar, dan mencatat nomor polisi kendaraan bagi yang belum mendaftar untuk subsidi tepat," jelas Heppy.
BACA JUGA:Alokasi Subsidi BBM dan LPG 2025 Ditetapkan, Bahlil: Masyarakat Mampu Jangan Pakai!
BACA JUGA:Dorong Pemberdayaan Desa: BRI Kembali Gelar Program 'Desa BRILiaN 2024 Batch 3'
Perusahaan ini juga mempercepat pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1, termasuk Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. (ant)