KPU Beltim Tetap Buka Pendaftaran Bakal Calon Pilkada 2024 di Hari Terakhir, Meski...

Ketua KPU Beltim Marwansyah-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - KPU Beltim tetap akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 pada hari terakhir penerimaan berkas pendaftaran, tanggal 29 Agustus.

Hal ini mengacu pada PKPU tentang jadwal tahapan pemilihan yang menetapkan tanggal 27-29 Agustus 2024 sebagai jadwal penerimaan berkas pendaftaran.

"Ya betul jadi untuk hari pertama dan hari kedua itu dibuka pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 wib tapi untuk besok kita buka tepat dari pukul 08.00 Wib sampai 23.59 Wib. Ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada," ujar Ketua KPU Beltim Marwansyah, Rabu 28 Agustus 2024.

Menurut Marwansyah, meskipun secara hitung-hitungan tidak ada kemungkinan penambahan calon namun sesuai ketentuan jadwal penerimaan berkas baru berakhir pada tanggal 29 Agustus pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Pendaftaran Kamarudin Muten-Khairil Anwar di KPU Beltim Sempat Tertunda 1 Jam

BACA JUGA:Daftar ke KPU Beltim, Makna Setelan Baju Batik Merah Kamarudin Muten - Khairil Anwar

"Masih ada 4 partai politik tersisa di Belitung Timur yang suaranya sah. Hanya saja mungkin kalau diperhatikan memang dari jumlah persyaratannya minimal treshhold ambang batas 10% itu sepertinya tidak terpenuhi. Hanya mungkin kalau yang pintar mengotak-atik mungkin tapi sepertinya tidak bisa," jelas Marwansyah.

Ia menyatakan, dengan memperhatikan persyaratan pencalonan yakni 10 persen minimal suara sah bagi calon yang ingin maju pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Beltim maka sulit memenuhinya. 12 partai politik yang memperoleh kursi legislatif pada pemilu 2024 telah tergabung dalam koalisi pengusul dua pasangan calon yang mendaftar. 

"Dari 18 partai politik di Belitung Timur peserta pemilu, ada dua partai politik yang tidak ada pengurusnya di sini partai Buruh dan Partai Ummat. Kemudian dari dua pasang calon ini masing-masing terbagi ada 6 partai politik di pasangan Burhanuddin dan Ali Reza, ada 6 partai politik di pasangan Kamarudin rutin dan akhirnya jadi semuanya ada 12 partai politik," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan