6 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur PDIP di Pilkada 2024
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Ketua DPP Prananda Prabowo (kedua kanan) berjabat tangan dengan sejumlah bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang akan diusung pada Pilkada 2024, Kamis 22 Agustus 2024--(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengumumkan enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024.
Pembacaan pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.
"Selanjutnya kami akan bacakan calon gubernur dan wakil gubernur," kata Hasto sebelum memulai pembacaan nama-nama yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024.
Berikut adalah enam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan diusung oleh PDIP dalam kontestasi pemilihan kepada daerah tahun ini.
BACA JUGA:Daftar 163 Bakal Calon Bupati/Wali Kota dari PDIP untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Pilkada Babel 2024: PDIP Resmi Usung Pasangan Calon Hidayat Arsani dan Hellyana
- Provinsi Jambi: Al Haris dan Abdullah Sani
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel): Hidayat Arsani dan Heliana
- Provinsi Kepulauan Riau: Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq
- Provinsi Bali: I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta
- Provinsi Papua Tengah: Meki Nawipa dan Deinas Geley
- Provinis Papua Selatan: Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
Hasto juga menambahkan bahwa pengumuman ini merupakan gelombang kedua dari tiga gelombang yang direncanakan PDIP dalam rangka Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Dari Jakarta menunggu keputusan Ibu Mega (Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri). Demikian pula untuk Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujar Hasto.
Tak lama setelah pengumuman, perwakilan dari masing-masing pasangan calon menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP PDIP, menandakan dimulainya langkah mereka dalam kontestasi politik yang akan datang.
BACA JUGA:KPU RI Pastikan Pendaftaran Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
BACA JUGA:DPR Batalkan RUU Pilkada, Pengamat Sebut Anies Berpeluang Maju Pilkada 2024
PDIP sebelumnya juga telah mengumumkan 13 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 14 Agustus 2024, bersama dengan 141 calon kepala daerah untuk tingkat kabupaten/kota.
Dengan pengumuman ini, persaingan menuju kursi gubernur semakin memanas, dan PDIP siap mendukung calon-calonnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Berikut adalah jadwal tahapan penting dalam Pilkada Serentak 2024:
- Tanggal 27 Februari sampai dengan 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- Tanggal 24 April sampai dengan 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- Tanggal 5 Me sampai dengan 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- Tanggal 31 Mei sampai dengan 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- Tanggal 24 sampai dengan 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- Tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
- Tanggal 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
- Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- Tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
- Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
- Tanggal 27 November sampai dengan16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara