DPR Batalkan RUU Pilkada, Pengamat Sebut Anies Berpeluang Maju Pilkada 2024

Arsip -Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt)--

RUU Pilkada menghadapi pro dan kontra karena proses pembahasannya yang dianggap terburu-buru pada 21 Agustus oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah, serta tidak sesuai dengan Putusan MK pada 20 Agustus terkait pilkada, yaitu Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Di Jakarta, saat ini PDI Perjuangan adalah satu-satunya partai politik yang tidak memiliki rekan koalisi, karena partai politik lainnya bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mengusung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan