Hendrya Sylpana

OJK Perkuat Infrastruktur SLIK untuk Menjangkau Lebih Banyak LJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kiri) bersama Kepala Departemen Literasi, Inklusi, Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa (tengah) saa--

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melaksanakan upaya signifikan untuk memperkuat infrastruktur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan tujuan memperluas cakupan layanan kepada lembaga jasa keuangan (LJK) dan masyarakat.

Peningkatan infrastruktur ini mencakup perbaikan pada aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) dan akan berlangsung dari 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB, selama periode tersebut SLIK akan mengalami downtime.

"Kami melakukan penguatan infrastruktur SLIK sebagai bagian dari strategi OJK untuk meningkatkan layanan kepada LJK dan masyarakat, sejalan dengan operasional SLIK yang telah dimulai sejak 1 Januari 2018," ungkap Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK di Jakarta, Rabu.

Aman menekankan pentingnya peningkatan ini, mengingat SLIK merupakan sistem esensial bagi lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan di Indonesia, termasuk bank umum, bank perekonomian rakyat (BPR), lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan lainnya.

BACA JUGA:PLN Perluas Pengembangan PLTS Terapung untuk Atasi Keterbatasan Lahan

BACA JUGA:Badan Gizi Nasional Terima Alokasi Anggaran Rp71 Triliun untuk Tahun 2025

Peningkatan ini juga mempersiapkan SLIK untuk mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending). 

Diharapkan, perluasan ini akan memungkinkan LJK untuk lebih efektif dalam manajemen risiko kredit, pembiayaan, penjaminan, dan pertanggungan.

Selama periode downtime, akses ke SLIK dan aplikasi iDebKu akan terhenti. OJK meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan dan mengimbau LJK serta masyarakat untuk merencanakan jadwal penggunaan layanan sebelum penguatan dimulai.

Setelah perbaikan selesai, SLIK dan iDebKu akan kembali beroperasi pada 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB. Pengguna dapat mengakses layanan tersebut melalui www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan