Badan Gizi Nasional Terima Alokasi Anggaran Rp71 Triliun untuk Tahun 2025

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberi keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)--

Badan ini dipimpin oleh seorang kepala dan menjalankan berbagai fungsi, termasuk koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis, penyediaan dan penyaluran, promosi, kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Sasaran pemenuhan gizi meliputi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan, anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan