2 Kali Diperiksa, Audrey Davis Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Video Syur

Audrey Davis, anak David Bayu akui dirinya sebagai perempuan dalam video syur viral. --Disway/Rafi--

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya memberikan perkembangan terbaru mengenai status Audrey Davis setelah dua kali menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Audrey Davis saat ini masih berstatus saksi.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi AD (Audrey Davis) di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade kepada media pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengakui bahwa wanita dalam video syur yang viral itu adalah dirinya.

BACA JUGA:Pemerintah Bolehkan Masyarakat Lokal Meriahkan HUT ke-79 RI di IKN

BACA JUGA:Remaja dan Anak-anak Banyak Terjerat Judol, DPR Sebut Kinerja Satgas Belum Optimal

"Hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD mengonfirmasi bahwa wanita dalam video tersebut memang dirinya," jelas Ade.

Sebelumnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pria dalam video syur tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya kini mengetahui siapa pria tersebut.

"Sudah kami kantongi identitasnya," katanya kepada media, Kamis, 8 Agustus 2024.

Ketika ditanya mengenai hubungan antara Audrey dan pria tersebut, Ade mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan kemudian.

BACA JUGA:Kemenperin Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Produk Unggulan Indonesia di Pasar Global

"Kami akan mengupdate informasinya nanti," ucapnya.

Pemeran pria dalam video syur tersebut direncanakan akan segera diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan