Remaja dan Anak-anak Banyak Terjerat Judol, DPR Sebut Kinerja Satgas Belum Optimal
Ilustrasi Judi online (Freepik )--
BELITONGEKSPRES.COM - Dalam menghadapi tantangan judi online yang kian meresahkan, Didik Mukrianto, anggota Komisi III DPR RI, menyerukan aksi kolektif dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah.
Dia menekankan pentingnya pendekatan hulu untuk memberantas bandar judi online yang semakin berani menyasar anak-anak sebagai korban. Menurutnya, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sejauh ini belum bekerja secara optimal.
"Permasalahan judi online harus diatasi dari akarnya. Kita perlu menangkap dan menghukum para bandar, serta mereka yang mendukung dan mempromosikan aktivitas ini," ujar Didik saat berbicara kepada wartawan pada Jumat, 9 Agustus.
Menurut Didik, judi online telah merusak nilai-nilai moral bangsa, terutama ketika anak-anak dan remaja mulai terjerat.
BACA JUGA:Kemenperin Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Produk Unggulan Indonesia di Pasar Global
BACA JUGA:Imigrasi Buru Dalang di Balik Sindikat Penyelundupan Manusia ke Australia
Data terbaru menunjukkan bahwa 2% pemain judi online berusia di bawah 10 tahun, sedangkan 11% lainnya berusia antara 10 hingga 20 tahun. Jumlah ini mengkhawatirkan, mengingat tingginya persentase anak muda yang terlibat.
Meskipun pemerintah mengklaim telah berhasil mengurangi akses masyarakat ke situs judi online hingga 50%, Didik mengungkapkan bahwa aktivitas judi online di Indonesia masih tinggi. Ia menyoroti pentingnya pencegahan dan penegakan hukum yang konsisten serta berkelanjutan.
Lebih lanjut, Didik menekankan perlunya membersihkan institusi negara dari perilaku menyimpang oknum aparat yang terlibat dalam judi online. "Tidak boleh ada toleransi bagi mereka yang terlibat," tegasnya.
Mengatasi masalah ini, menurut Didik, memerlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
"Kita perlu melihat masalah ini sebagai fenomena gunung es, di mana tindakan nyata dari semua pihak sangat diperlukan," tutup Didik. (jpc)