Tersangka Korupsi Timah Sakit? Kejagung Enggan Ungkap Keberadaan Hendry Lie
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi-Ist-
Kuntadi menegaskan, Hendry Lie tetap akan bertanggung jawab atas tindakannya. "Penyidik tetap akan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan penanganan perkaranya," tegas Kuntadi.
"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu kami bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan penanganan perkara ini," tandasnya.
Monitoring Keberadaan Hendry Lie
Sementara itu, Kejaksaan Agung atau Kejagung masih terus mendalami isu bahwa Hendry Lie sedang berada di Singapura untuk perawatan medis.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terhadap Hendry yang dikabarkan mengalami komplikasi kesehatan.
BACA JUGA:DPRD Akan Panggil Polres Belitung dan Instansi Terkait, Terkait Dugaan Maraknya Penyelundupan Timah
BACA JUGA:Polres Belitung dan Dishub Kecolongan Lagi, Truk Pengangkut Timah Lolos ke Bangka
"Yang namanya sakit harus kami beri kesempatan (berobat)," ujar Harli Siregar saat dipertanyakan awak media terkait keberadaan Hendry sekarang ini.
Tanggung Jawab Hukum
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi timah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Upaya monitoring dan pemeriksaan terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua tersangka, termasuk Hendry Lie, dapat diproses sesuai dengan hukum. (Babel Pos)