Imigrasi Tanjungpandan Adakan Sosialisasi Izin Tinggal Peralihan, Ada Beberapa Perubahan Penting

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan mengadakan sosialisasi mengenai Izin Tinggal Peralihan di Fega Resto Manggar, Selasa 6 Agustus 2024--

Rahmad juga menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk menyebarluaskan informasi mengenai peraturan dan kebijakan imigrasi kepada masyarakat.

"Kami berharap peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada orang lain yang membutuhkan," katanya.

BACA JUGA:Turunan Fatwa MUI: 5 Kriteria Produk Terafiliasi Israel yang Harus Kamu Ketahui

BACA JUGA:Kamu Mengalami Insomnia Kronis? Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Peraturan imigrasi saat ini memang sangat dinamis dan cepat berubah, semuanya dilakukan untuk memudahkan proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan