Pertamina Terima Dana Kompensasi BBM Sebesar Rp 119,31 Triliun

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. (dok. Pertamina)--

Pertamina akan melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU serta mengembangkan sistem peringatan (alert system) yang dapat mengirimkan sinyal pengecualian (exception signal). Sinyal tersebut akan dimonitor langsung oleh pusat komando Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat pengawasan dan tindakan penegakan hukum terhadap kegiatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pendaftaran masyarakat dalam Program Subsidi Tepat melalui situs web, guna mengidentifikasi konsumen yang berhak mendapatkan subsidi dan memantau konsumsi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan November 2023, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai USD 984,17 juta atau sekitar Rp 14,99 triliun," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan