Siapa Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Belitung? Kejari Minta Bersabar
Kejaksaan Negeri Belitung saat melakukan penggeledahan (ist) --
Setelah penggeledahan dan penyitaan, penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memperdalam keterangan saksi-saksi yang telah diperoleh sebelumnya.
Riki Guswandri menambahkan bahwa penyidik Kejari Belitung akan segera menetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dugaan penggunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2016-2020 tersebut.
Pada Selasa 23 Juli 2024, penyidik Kejari Belitung melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda. Penggeledahan ini dilakukan untuk membuat terang penanganan perkara dan memenuhi kebutuhan alat bukti.
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Belitung tahun 2016-2020 kini memasuki tahap baru dengan peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Pasti Kebakaran Ruko di Bundaran Satam Belitung
BACA JUGA:Warga Belitung Diimbau Tidak Bakar Lahan di Musim Kemarau
Langkah-langkah yang telah diambil, termasuk penggeledahan dan penyitaan, menunjukkan keseriusan Kejari Belitung dalam menangani kasus ini. Diharapkan, penanganan yang transparan dan menyeluruh dapat memberikan keadilan dan memberantas praktik korupsi di daerah.