MenPAN-RB Targetkan Penyelesaian Honorer, Bahas Rekrutmen CASN 2024

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas--

"Mereka dijanjikan akan mendapatkan formasi pada tahun 2022 dan 2023, namun saat ini dihadapkan dengan janji serupa untuk mendapatkan formasi pada tahun 2024," ungkap Satriwan Salim.

Pertama, P2G sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang hanya mengajukan 296.059 formasi guru PPPK dari total kebutuhan sebanyak 601.174 formasi.

Satriwan menyoroti kenyataan bahwa pola ini terus berulang, dengan kekurangan guru ASN yang terus menerus, menyebabkan sekolah dan Pemda kembali merekrut guru honorer untuk mengatasi kebutuhan yang tidak terpenuhi.  "Dengan demikian, lingkaran setan ini akan terus berlanjut," tambah Satriwan.

Nasib ribuan guru P-1 tersebut saat ini masih tidak jelas, dan mereka harus hidup dengan ketidakpastian mengenai masa depan mereka.

Selain permasalahan terkait nasib P1, hasil akhir seleksi PPPK 2023 di beberapa wilayah menjadi sorotan bagi honorer yang merasa menjadi korban kecurangan karena tidak lolos.

Banyak honorer senior yang telah lama mengabdi menyampaikan kekecewaan mereka melalui penolakan terhadap hasil seleksi PPPK 2023.

Meskipun Panselnas CASN telah berjanji bahwa mekanisme seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT) dapat menjamin transparansi dan bebas dari suap, ternyata hal tersebut tidak sepenuhnya terwujud.

Beberapa tahapan dalam mekanisme seleksi diduga menjadi celah untuk subyektivitas dalam penilaian.

Tahapan wawancara diduga menjadi salah satu penyebab protes terhadap hasil seleksi PPPK 2023 di berbagai wilayah.

Demikian pula, tahapan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dicurigai sebagai sarana bagi pimpinan instansi untuk menentukan secara subyektif siapa saja honorer yang dianggap layak diangkat sebagai PPPK.

Pembatalan kelulusan PPPK 2023 di beberapa daerah juga disebabkan oleh masa kerja honorer yang kurang dari 2 tahun, padahal persyaratan pendaftaran PPPK 2023 jelas menyebutkan bahwa masa pengabdian minimal adalah 2 tahun.

Ternyata, beberapa honorer dengan masa kerja kurang dari 2 tahun dapat lolos tahap seleksi administrasi, mengikuti seleksi, dan dinyatakan lulus PPPK 2023, namun akhirnya kelulusan mereka dibatalkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan