Evaluasi Program PESIAR di 19 Desa, Pemprov Babel Fokus Tingkatkan Kepesertaan JKN

Penjabat Babel Syafrizal ZA memimpin Rakor Evaluasi Program Pesiar di Pangkalpinang, Rabu 24 Juli 2024--(ANTARA/HO-Diskominfo Babel)

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRESC.OM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) sedang melakukan evaluasi terhadap Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) di 19 desa untuk memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal ZA mengatakan, Program PESIAR ini bertujuan memetakan dan menyisir masyarakat rentan yang belum terdaftar dalam JKN tersebut.

Safrizal ZA menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini difokuskan di 19 desa yang menjadi piloting program. Desa-desa tersebut tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjangkau masyarakat rentan yang belum masuk dalam JKN," ujar Safrizal ZA di Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.

BACA JUGA:Kejari Belitung Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI, Status Naik Penyidikan

BACA JUGA:3 Nama Kandidat Calon Pj Bupati Belitung Kembali Diusulkan DPRD, Siapa Saja?

Fokus dan Target Program PESIAR

Program PESIAR berupaya memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, termasuk warga miskin, korban PHK, stunting, dan ibu hamil. Selain itu, program ini juga menargetkan pekerja sektor formal yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja ke program JKN.

Kegiatan PESIAR juga melibatkan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat desa terkait kepesertaan JKN, serta memastikan masyarakat desa non-JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa UHC (Universal Health Coverage) yang sehat dan sejahtera.

"Program PESIAR bertujuan untuk memetakan data kepesertaan JKN dengan mengevaluasi ulang peserta yang ada dan memberikan dukungan kepada masyarakat, agar mereka dapat memilih kelas yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka dan aktif menjadi peserta JKN secara mandiri, " jelas Safrizal.

Mencapai UHC 100%

Safrizal, yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil Kemendagri, menambahkan bahwa melalui Program PESIAR, masyarakat rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, masyarakat stunting, dan ibu hamil dapat disisir dan didaftarkan ke dalam JKN.

BACA JUGA:Total Lahan Kritis Babel Capai 167.000 Hektare, Akibat Tambang dan Perambahan Hutan

BACA JUGA:Futsal Pelajar se-Pulau Belitung Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Tim Sekolah Kalian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan