Yusril Ihza akan Diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Jaya, sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril Ihza Mahendra bakal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-dok disway---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Yusril akan dipanggil sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge yang diajukan oleh Firli Bahuri.

"(Surat) Panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka (akan dikirim penyidik)," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mengenai waktu pemeriksaan terhadap Yusril Ihza Mahendra.

"Nanti kami update ya," imbuhnya.

BACA JUGA:Dianggap Sebar Hoaks, Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Jelang Debat Ketiga Capres, Mahfud MD Akui Tidak Ada Beri Masukan Khusus ke Ganjar

Diketahui, saksi baru yang diajukan oleh Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, adalah Yusril Ihza Mahendra. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa Yusril Ihza Mahendra merupakan saksi baru dalam kasus tersebut.

"(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.

Dijelaskan bahwa saat ini ada empat saksi meringankan yang diajukan oleh pihak Firli Bahuri dalam kasus tersebut. Keempat saksi tersebut adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra.

Sementara itu, Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, Romli Atmasasmita meminta penjadwalan ulang untuk memberikan keterangannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan