Antisipasi Pengiriman Timah Ilegal, Dishub Belitung Turun Razia Gabungan di Pelabuhan Tanjung Ru
Dishub Kabupaten Belitung melaksanakan razia gabungan muatan truk di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Selasa 16 Juli 2024 (antara)--
BADAU, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung melaksanakan razia gabungan di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, pada Selasa 16 Juli 2024.
Kepala Dishub Kabupaten Belitung, Ramansyah mengatakan, razia ini bertujuan untuk mengantisipasi pengiriman barang ilegal, terutama pasir timah, menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Ramansyah, menjelaskan bahwa razia ini adalah tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama instansi gabungan seperti Polri, TNI, BPTD Wilayah III Bangka Belitung (Babel), dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka.
Menurut Ramansyah, keputusan untuk melakukan razia rutin di Pelabuhan Tanjung Ru ini diambil untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah pengiriman barang ilegal ke luar Belitung.
BACA JUGA:Soal Revisi RTRW Babel, Eka Budiartha: Harus Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat
BACA JUGA:Bawaslu Belitung Patroli Kawal Hak Pilih Pilkada 2024
"Salah satu fokus utama dalam razia ini adalah pengiriman pasir timah ilegal," ujar Ramansyah kepada awak media saat Razia Gabungan di Pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru.
Pelaksanaan Razia dan Hasilnya
Razia dimulai pukul 15.00 WIB dengan apel gabungan sebelum tim memeriksa setiap kendaraan di areal parkir dan yang akan masuk ke kapal. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi kendaraan, uji KIR, SIM, Over Dimension dan Over Load (ODOL), serta isi muatan.
"Dari hasil razia ini, tidak ditemukan kendaraan yang membawa muatan mencurigakan atau melanggar ketentuan. Kami terus berupaya mengantisipasi segala modus operandi penyelundupan dan pengiriman barang-barang ilegal," ujar Ramansyah.
BACA JUGA:Dugaan Pencabulan 2 Anak, Oknum Polisi di Belitung Belum Jadi Tersangka
BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Kunker Ke UPTD DPMPTSP Babel Wilayah Belitung
Dedikasi dalam Pengawasan
Ramansyah menegaskan, meski dengan keterbatasan yang ada, Dishub Kabupaten Belitung tetap berkomitmen untuk memberikan pengawasan maksimal demi mencegah pengiriman barang-barang ilegal, khususnya pasir timah, dari Pulau Belitung.