103 Atlet Beltim Mendaftar Peserta BPJS Tenaga Kerja Perlindungan Resiko Popda 2024

Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpandan saat memantau pendaftaran BPJS bagi atlet Kabupaten Beltim, Jumat akhir pekan lalu.--

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Menjelang pekan olahraga daerah (Popda) 2024, sebanyak 103 atlet dari Belitung Timur (Beltim) telah mendaftar sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja. Pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian saat mereka bertanding.

Para atlet Kabupaten Beltim secara mandiri diarahkan untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Mereka didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Hal itu disampaikan Darwin Sihotang, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpandan, saat memantau pendaftaran BPJS bagi atlet Kabupaten Beltim, Jumat akhir pekan lalu.

"Para atlet Beltim diarahkan untuk mendaftar ke BPJS Tenaga Kerja dan mereka melakukannya secara mandiri. Mereka didaftarkan untuk kecelakaan kerja dan kematian," Darwin Sihotang.

BACA JUGA:IKM Beltim Gelar Musda, Bupati Burhanudin Ajak Jaga Kondusivitas Daerah

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, KPU Beltim Luncurkan Maskot Baru 'Si Surong'

Darwin menjelaskan bahwa perlindungan ini mencakup perjalanan ke tempat latihan atau pertandingan, serta kepulangan dari pertandingan. Jika terjadi kecelakaan di lokasi pertandingan, mereka sudah terlindungi.

"Selain itu, mereka (para atlet Beltim) juga terdaftar untuk jaminan kematian. Jika terjadi kematian, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta," jelas Darwin.

Ia berharap agar para atlet tetap melanjutkan kepesertaan BPJS Tenaga Kerja meskipun tidak sedang bertanding. Ini penting untuk memberikan jaminan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.

"Jadi, bukan hanya saat pertandingan, tapi juga selama masa latihan. Atlet akan mendapatkan kartu BPJS yang bisa digunakan untuk mendapatkan perawatan di RSUD tanpa biaya," tambah Darwin.

Biaya iuran BPJS Tenaga Kerja yang dibayarkan oleh atlet hanya Rp 16.800 per bulan dan dilakukan secara mandiri. Kepesertaan ini sudah menjadi kewajiban bagi setiap atlet.

BACA JUGA:Puteri Indonesia Jadi Juri, Inilah Pemenang Bujang Dayang Beltim 2024

BACA JUGA:Polres Beltim Ringkus 2 Pelaku Curanmor Berikut 2 Penadah

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Beltim, Amrizal, menegaskan bahwa kepesertaan BPJS bagi atlet sudah menjadi ketentuan dalam dunia olahraga, terutama saat mengikuti pertandingan resmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan