Bongkar Korupsi KUR Rp 20 Miliar, Kantor Bank Sumsel Babel Digeledah Kejati

Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang (Ist)--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) telah menggeledah Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Rabu 3 Juli 2024. 

Penggeledahan yang dilakukan Penyidik Pidsus Kejati ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan kasus korupsi terkait pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 20.209.000.000.

Kasus korupsi berupa dugaan penyimpangan dalam pemberian KUR senilai Rp 20.209.000.000 kepada 147 debitur melalui PT Hasil Karet dan Lada (HKL) selama periode 2022-2023. Sebelumnya kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, tim penyidik Pidsus Kejati Babel melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel yang berlokasi di depan Alun-Alun Merdeka, Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Bangka Selatan Buka Rekrutmen CASN 2024, 1.970 Formasi Tersedia

BACA JUGA:Tak Kunjung Ditahan, Kejagung Ungkap Kondisi Terkini Bos Sriwijaya Air

Kegiatan penggeledahan dibenarkan oleh sumber internal Kejaksaan dan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang. "Kantor kita sedang dilanda musim panas bang. Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB ada 4 mobil jaksa masuk," katanya.

Menurut sumber tersebut, para jaksa masuk dari pintu samping gedung dan langsung menuju lantai tiga Bank Sumsel Babel. "Tapi ada perintah agar orang luar dilarang masuk. Jadi kawan-kawan wartawan harus menunggu di luar dulu," tambahnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat mobil dengan lambang Kejaksaan bolak-balik di halaman Bank Sumsel Babel. Sementara itu, layanan bank tetap berjalan normal.

Naik ke Penyidikan

BACA JUGA:Sidang Korupsi PT Timah, Saksi Ungkap Fakta Proyek CSD dan Washing Plant 2018

BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Petani Babel, NTP Meningkat 4,60 Persen pada Juni 2024

Penyelidikan terkait dugaan korupsi penyaluran KUR oleh Bank Sumsel Babel kini telah meningkat menjadi penyidikan. Hal ini dinyatakan dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung nomor: PRINT - 631/L.9.1/Fd.2/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024.

"Hari ini statusnya naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Fadil Regan, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Basuki Raharjo, kepada Babel Pos.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan